Sedih rasanya melihat sawah yang lima tahun lalu kelihatan menghijau sekarang telah berubah menjadi bangunan mewah yang berdiri megah. Lima tahun lalu, ketika aku baru datang di kampung istriku, aku sering jalan-jalan pagi di sawah itu, tapi kini sedikit demi sedikit sawah itu telah berubah menjadi rumah. Udara segar yang dulu dapat aku nikmati sekarang berubah jadi panas.
Saudaraku, bagaimana nasib bangsa ini kedepan jika semua sawah yang subur itu sekarang sudah tidak ditanami padi lagi, atau ditanami jagung, tetapi sawah itu sekarang ditanami dengan batu bata, batu kali. Apakah makanan kita akan berubah jadi batu ?
Bayangan akan kesulitan pangan akan melanda negeri ini, terus menggelayuti pikiranku. Apa yang bisa aku lakukan ?
Pemerintah Daerah yang memiliki wewenang besar untuk mengatur semua ini. Yah, mereka harus segera bertindak dengan membuat peraturan peruntukan lahan. Peraturan ini sangat diperlukan agar tidak gampang terjadi konversi lahan dari fungsi pertamanya sebagai lahan pertanian menjadi lahan perumahan.
Dan hal ini telah dilakukan oleh Pemda Sleman Jogja. Mereka dengan tegas mengatur peruntukan lahan (zoning) sejak tahun 2001. Semoga hal ini dicontoh oleh pemda-pemda yang lain yang belum melakukannya.
Jayalah bangsaku, majulah pertanian negeri ku, Swasembada pangan pasti akan tercapai !!!